Minggu, 02 Desember 2012

Resume Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin Jilid 2


RESUME
RISALAH PERGERAKAN IKHWANUL MUSLIMIN 2
 (Oleh Taufiq Alfatih)
Risalah Jihad

           Allah telah mewajibkan jihad secara tegas kepada setiap muslim. Tidak ada alasan bagi uamt Islam untuk meniggalkan kewajiban ini. Islam mendorong umatnya untuk berjihad dan melipatgandakan pahala orang-orang yang berpartisipasi di dalamnya, apalagi yang mati syahid. Tidak ada yang mampu menandingi dalam besarnya pahala, kecuali orang-orang yang mengikuti jejak mereka di medan jihad.
Allah mengecam orang-orang yang tidak turut dalam jihad dengan ancaman siksa yang sangat pedih. Allah menghinakan mereka dengan berbagai gelar dan sebutan buruk, menganggap mereka pengecut, pemalas, lemah, dan tertinggal di belakang.
Sangat banyak ayat Al-Qur’an dan sunah Rasul saw.yang membicarakan seputar urusan yang mulia ini. Dalili-dalil yang menyeru setiap muslim dengan metode dan tutur kata yang fasih kepda jihad,perang,militerisme, memperkuat sarana pertahanan,pertempuran dengan semua jenisnya: darat, laut, dan lain-lain, dalam segala situasi dan kondisi.

Beberapa Ayat Al Qur’an tentang Jihad
1.      “Telah di wajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (Al-baqarah :216)
“ kutiba “ artinya “ furidha’ (diwajibkan)
2.       (Ali-Imran : 156-157)
“Dharabu fil ardhi” artinya : Keluar untuk berjihad “Ghuzzan” artinya : Bertempur.
3.      (Ali-Imran : 169-170)
4.      (An-Nisa : 74)
5.      (Al -Anfal : 60)
6.      (At-taubah : 14-15,29,41,81-83,88-89,111)
7.      (Muhammad : 20-21)
Adapun tentang “Peraturan” Allah swt. Berfirman dalam surat Ash-Shaf, “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.”(Ash-shaf:4).
8.      (Al-fath:18-19)


Selain itu ada beberapa nukilan Hadits mengenai keutamaan Jihad
Berikut ini nukilan beberapa hadits tentang hal ini:  
Beberapa Hadits Nabi tentang Jihad
Dari Abu Hurairah ra. Berkata, saya mendengar Rasulullah saw bersabda,
“Demi Dzat yang diriku ada di tangan-Nya. Kalau bukan karena beberapa orang dari kalangan mukminin, yang tudak suka bila mereka teringgaldariku,sementara aku juga tidak mempunyai Sesuatu untuk membekali mereka,niscaya aku tidak pernah ketinggalan dalam suatu peperangan pun di jalan Allah. Demi Dzat yang diriku ada di tangan-Nya,saya sungguh ingin terbunuh di jalan Allah kemudian hidup lagi , kemudian terbunuh dan hidup lagi , kemudian terbunuh dan hidup lagi ,kemudian terbunuh.”(HR. Bukhari dan Muslim)     
2. Dari abu Hurairah ra., Sesungguhnya  Rasullah saw,bersabda,
“Demi dzat yang diriku ada ditangan-Nya,tidaklah seseorang terluka di jalan Allah, Allah lebih tahu siapa yang terluka di jalan Allah,kecuali  ia datang pada Hari Kiamat;warna(luka)nya warna darah, tetapi baunya aroma misik.”
3. Dari Abdullah bin abu Aufa ra. , sesungguhnya Rasululllah saw bersabda , “ Ketahuilah Bahwa surga itu ada di bawah kilatan pedang ,”(HR.Bukhari,Muslim,dan Abu Daud)
4. Dari Zaid bin Khalid Al-jahniy ra., Sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda,
“barangsipa menyiapkan kendaraan Perang di jalan Allah berarti ia Ikut berperang ,dan barangsiapa Menggantikan peran sang Mujahid dengan sebaik-baiknya,berarti ia pun telah ikut berperang.” (HR. Bukhari,Muslim,abu Daud dan Tirmidzi)
kat-kata “Ikut Berperang “ Maksudnya : Mendapatkan pahala perang.
5. Dari Abdulla bin Abu Aufa ra., Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda
“Ketahuilah bahwa surga itu ada dibawah kilatan pedang. (HR. Bukhari,Muslim, dan Abu daud).


Hukum Jihad menurut Para Ahli Fiqih

1.      Penulis Buku Majma’ul Anhar fi syarhi Multaqal Abrar menetapkan hukum –hukum Jihad dalam Mahzab hanafi seraya berkata,” Jihad dalam Pengertian Bahasa adalah Pengerahan segenap potensi  dengan Ucapan dan Tindakan.  Sedangkan Menurut Syariat, berarti memerangi orang kafir dan sebangsanya , dengan memukulnya, merampas hartanya, menghancurkan tempat ibadahnya, dan memusnahkan berhala-halanya.
2.      Berkata pengarang buku Bulghatus Salik Liaqrabil Masalik Fi Madzhabil Imam Malik, “Jihad di jalan Allah demi meninggikan kalimah-Nya setiap tahun adalah fardhu Kifayah.
3.      Dalam matan Al-Manhaj oleh Imam NawawiAsy-syafi’I disebut kan ”Jihad , pada Masa Rosulullah saw. Adalah fardhu kifayah, dukikatakan juga fardhu ‘ain . Adapun masa setelahnya  untuk orang-orang kafir, ada dua keadaan :
Pertama, Jika mereka berda di negerinya sendiri ,jihad hukumnya fardhu kifayah; jika sudah ada dari kaum muslimin yang menunaikan dan mencukupinya, gugurlah kewajiban ini dari yang lain.
Kedua, Jika mereka masuk ke negeri kita, maka wajib bagi warganya yang mampu untuk mempertahankanya. Jika kondisi mengharuskan adanya peperangan , wajib  bagi yang mampu untuk melakukannya , meskipun mereka kaum fakir, anak, dan penghutang, tanpa perlu meminta izin kepada siapa pun.”
4.      Dalam buku Al-Mughniy karangan Ibnu Qudamah Al-Hambali disebutkan, “Jihad adalah fardhu Kifayah. Ditetapkan tiga keputusan  selanjutnya dalam tiga keadaan:
Pertama, jika kedua pasukan telah berhadap-hadapan maka haram bagi orang hadir ditempat itu untuk lari. Wajib baginya berperang.
Kedua, jika orang-orang kafir masuk dalam suatu negeri, maka diwajibkan kepada warganya untuk mempertahankan dan memeranginya.
Ketiga, jika imam meminta kepada masyarakat untuk maju berperang, maka wajib bagi mereka memenuhi panggilan ini bersamanya. Jihad dilakukan minimal setahun sekali.”
5.      Berkata Syaukan dalam buku  Sailul Jarar, “ Dalil-dalil tentang     wajibnya jihad dalam Kitabullah dan Sunah Rasul sangatlah banyak jika dituliskan di sini . namum ia tidaklah Fardhu kecuali kifayah; jika sudah ada sebagian yang  menunaikan maka yang lain telah gugur kewajibanya.Adapun sebelum ada yang menunaikan ,ia fardhu ‘ain setiap Mukallaf. Demikian juga wajib hukumnya bagi orang yang diminta berangkat jihad oleh imam.ia harus berangkat , dan ia mendpatkan ketetapan hukum wajib dengannya.”

Kini dapat dipahami bahwa seluruh ahlul’ilmi,  baik para mujtahid maupunMuqallid-nya , baik ulama salaf maupu khalafnya, sepakat bahwa jihad adalah fardu kifayah bagi umat islam untuk menyebarkan dakwah , dan Fardu ‘ain untuk mempertahankan dari serangan kaum kufar.

Untuk Apa Muslim Berperang ?

            Maka kini Mereka mengakui bahwa “ Mempersiapkan diri untuk perang adalah langkah yang paling menjamin bagi terwujudnya perdamaian “. Allah swt. Mewajibkan jihad kepada kaum muslimin bukan sebagai alat pemusnah orang kafir atau sarana bagi kepentingan pribadi, tetapi sebagai perlindungan bagi dakwah dan jaminan bagi perdanmain, selain  sebagai media untuk menunaikan misi (risalah) agung yang di pikulkan pundak kaum muslimin;
          Seorang muslim tatkala ia keluar untuk berjihad , di benaknya hanya satu pikiran : berjihad agar kalimat Allah menjadi yang tertinggi. Seorang muslim harus mempersembahkan darah dan nyawanya sebagai tebusan bagi aqidahnya dan demi menegakkan hidayah bagi seluruh umat manusia.
          Dari Abu hurairah bahwa seseorang bertanya,” wahai rasul Allah ada orang yang menginginkan jihad fi sabilillah , sementara dia menghendaki perhiasan dunia ?” Rasulullah menjawab ,ia tidak mendapatkan pahala apa-pa.” Pertanyaan itu di ulangi sampai tiga kali dan setiap kali selalu di jawab Rasulullah ,” ia tidak mendaptkan apa-apa(HR. Abu Daud)

Kasih Sayang  Dalam Jihad Islam

          Jika Jihad dalam islam memiliki semulia-mulia tujuan , maka sarananya pun adalah seutama-utama sarana.
          Allah swt. Mengharamkan permusuhan .Allah swt. Berfirman ,
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (Al-maidah:87).
          Allah Membimbing kaum muslimin menuju kasih sayang yang paripurna. Mereka , ketika berperang tidak melampaui batas, tidak bertindak aniaya, tidak menyiksa tubuh manusia, tidak mencuri, tidka merampok harta, tidak melukai kehormatan dan tidak membuat derita. Di kala perang, mereka adalah sebaik-baik pasukan perang, dan di kala damai , mereka adalah sebaik-baik pelaku perdamaian.

Yang Termasuk Jihad

           Sering kita dengar dari kalangan muslimin bahwa memerangi musuh adalah “Jihad kecil” . Adapun “ Jihad besar “ dalah memetangi hawa nafsu. Banyak yang berdalil dengan sebuah riwayat, “Kita pulang dari Jihad kecil menuju Jihad besar.” Para Sahabat bertanya, “Apakah jihad besar itu?” Rasulullah saw. menjawab, “Jihad terhadap hati atau jihad melawan hawa nafsu.”
Berkata Amirul Mukminin dari Hadits Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Tasdidul Qaus, “Hadits itu memang sangat masyur , namun sebenarnya ia adalah ucapan Ibrahim bin ‘Ablah.”

Mar’ah Muslimah

Sudah saatnya bagaimana kita melihat hokum-hukum Islam dari kacamata yang bersih dari hawa nafsu, dan juga nilai-nilai yang wajib mereka pahami dari hokum Islam dalam masalah ini.
Pertama: Islam mengangkat harkat martabat wanita dan menjadikannya partner laki-laki dalam hak dan kewajiban.
Kedua: Membedakan laki-laki dan wanita dalam bentuk hak, sesungguhnya yang terjadi menyusul adanya perbedaan-perbedaan penciptaan yang sudah pasti ada di antara keduanya.
Ketiga: Antara wanita dan laki-laki terdapat fitrah ketertarikan yang kuat satu sama lain.
            Secara ringkas Islam membicarakan pandangannya tentang wanita di masyarakat yang termuat dalam butir-butir berikut:
Pertama: Kewajiban Mendidik Wanita
Islam melihat adanya kewajiban untuk memperbaiki dan mentarbiyah akhlak wanita dengan keutamaan-keutamaan dan kesempurnaan sejak dini.

Kedua: Membedakan Antara Wanita dan Laki-laki
Islam melihat bahwa ikhtilat (campur aduk) antara wanita dan laki-laki itu berbahaya. Islam memisahkan antara keduanya kecuali dengan cara menikah. Oleh karena itulah, maka masyarakat Islam adalah masyarakat tunggal bukan bersifat ganda.

Kepada Mahasiswa

Menuju Amal

          “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (Ash-shaff: 2-3)
 Ikhwan telah menegaskan kepada kalian tentang universalitas, daya jangkau,dan daya sentuh ajaran islam atas seluruh aspek kehidupan umat , baik yang sedang bangkit ,yang telah mapan, yang baru tumbuh , maupun yang sudah maju. Sebagian mereka memperbincangkan tentang “sikap Islam terhadap nasionalisme”. Islam mengingatkan pada kalian bahwa nasionalisme Islam adalah nasionalisme yang paling luas batasnya, yang paling integral eksistensinya, dan paling abadi.

Agama dan Politik

Sedikit sekali Anda jumpai orang yang berbicara kepada Anda tentang politik dan Islam, kecuali anda akan melihat orang tadi memisahkan dengan pemisahan yang sejauh-jauhnya antara politik dan Islam. Dari pemahaman inilah kemudian sebuah jam’iyah yang berorientasi ke sana di namakan  jam’iyah islamiyah, bukan siyasih.  Di situ yang ada hanya integrasi spiritual keagamaan yang tidak ada unsur politik di dalamnya.

Anda bisa melihat pada pengguliran undang-undang dan sistem yang ada di organisasi-organisasi Islam bahwa jam/’iyah(organisasi) tidak membahas masalah-masalah politik. ketika saya berbicara tentang politik praktis pada kesemapatan ini, maka yang saya kehendaki adalah politik umum. Yakni melihat persoalan-persoalan umat, baik internal maupun eksternanl yang sama tidak terkait dengan  hizbiyah (Kepartaian).
          Maka mereka berusaha memberikan pemahaman kepada kaum muslimin bahwa Islam adalah sesuatu , sementara masalah social adalah sesuatu yang lain . Islam adalah sesuatu dan peradaban bukan bagian darinya. Islam adalah sesuatu yang harus berada pada jarak yang jauh dari politik.
          Substansi makna yang merendahkan fikrah islamiah dan ruang sempit yang di batasi oleh makna Islam semacam inilah yang diupayakan oleh musuh-musuh Islam untuk mempersempit ruang gerak kaum muslimin di dalamnya dan melecehkan mereka seraya (Musuh-musuh itu) Mengatakan, ”kami berikan kepada kalian kebebasan beragama.” padahal Undang-Undang Dasar Negara telah mengariskan bahwa agama resmi Negara adalah Islam.

Islam Yang Utuh

          Islam adalah aqidah ,dan Ibadah , Negara dan kewarganegaraan, toleransi dan kekuatan ,moral dan material ,peradaban dan perundang-undangan. Sesungguhnya seoarang muslim dengan hukum Islamnya dituntut untuk memperhatinkan semua persoalan umat.
            Seorang muslim tidak akan sempurna Islamnya kecuali ia seorang politisi, mempunyai jangkauan pandang yang jauh, dan mempunyai kepedulian yang besar terhadap umatnya.
           Mustahil ikhwan meniti jalan yang bukan jalan mereka, atau beramal untuk sebuah fikrah yang bukan fikrah mereka,atau mensibghah diri dengan warna yang bukan warna Islam yang Hanif.  ”Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.” (Al-Baqarah :138)

Politik Internal

          Politik adalah makna internalnya seperti mengatur roda pemerintahan, menjelaskan tugas-tugasnya, merinci hak-hak dan kewajiban-kewajibanya, mengontrol dan membantu para petinggi agar mereka ditaati jika berbuat baik dan diluruskan jika menyimpang sungguh islam telah memperhatinkan sisi ini , telah meletakkan kaidah-kaidah dan prinsip-prinsipnya , merinci hak-hak pemerintahan dan hak-hak yang diperintah (rakyat) , menjelaskan sikap-sikap yang zhalim dan yang dizhalimi, serta menggariskan batas-batas (hukuman) yang tidak boleh di larang dan di lampaui.
          Rasulullah saw. bersabda,
sesungguhnya jihad yang paling utama adalah kata-kata yang benar di depan penguasa durjana.”
          Ajaran Al-Qur’an tidak pernah lepas dari kendali kekuasaan ,politik pemerintahan merupakan bagian dari agamadan diantara kewajiban seoarang muslim adalah harus mempunyai kepekaan dalam memberi jalan keluar kepada pemerintahan dalam permasalahan politik sebagaimana memberi jalan keluar dalam permasalahan ruhiah .inilah sikap Islam terhadap politik internal.

Politik Eksternal

            Jika yang dikehendaki dari politik adalah makna eksternalnya, yakni menjaga kebebasan dan kemerdekaan umat, menanamakan rasa percaya diri , kewibawaan dan meniti jalan menuju sasaran-sasaran yang mulia , yang dengan cara itu umat akan memiliki harga diri dan kedudukan yang tinggi di kalangan bangas-bangsa lain, membebaskannya dari imperialisme dari campur tangan bangsa lain dalam urusannya , dengan menetapkan pola interaksi bilateral maupun multilateral yang menjamin hak-haknya,serta mengarahkan semua Negara menuju perdamaian internasional yang peraturan ini biasa mereka sebut Hukum Internasional.
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Ali-Imran : 110)      







Hak- hak Internasional

          Politik Islam, baik internal maupun eksternal sangat menghargai hak-hak nonmuslim, baik hak-hak internal, maupun hak-hak kenegaraan bagi minoritas nonmuslim. Ini semua karena Wibawa Islam di mata Internasioanl adalah Kharisma yang paling prestisius sepanjang sejarah.
”Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Anfal:61)     
Islam menjamin hak-hak minioritas dengan nash Al-Qur’an  sebagaimana  firman Allah,
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”(Al-Mumtahanah :8)

Keluasan Tasyri’ Islami

          Ta’alim dan politik Islam sama sekali tidak mengandung substansi makna yang usang dan ketinggalan zaman. Bahkan ia merupakan tata perundang-undangan (tasyri’) yang paling jeli dan utuh. Bahwa tasyri’ islami telah mendahalui tata perundang-undangan mana pun dalam hal kejelian di bidang hukum, presentasi permasalahan, dan keluasan sudut pandang. Islam member pahala dalam berijtihad dengan menepati syarat-syaratnya, menetapkan kaidah mashlahah mursalah, mengategorikan ‘urf (adat isiadat) sebagai salah satu penentu keputusan hukum, dan sangat menghargai pendapat imam. Kaidah-kaidah ini semuanya menjadikan tasyri’ islami pada posisi puncak di antara perundangan-undangan dan hokum-hukum yang ada.

Partai Politik

           Makna  itu adalah politik sama dengan Kepartaian (al-hizbiyah) Tentang Partai politik, Saya melihat bahwa kewajiban memberi nasihat kepada umat, khususnya dalam situasi seperti ini. Khususnya pada decade ini, di saat kita menapaki era baru dan ingin membangun bangsa kita kokoh, yang hal itu membutuhkan penyatuan potensi, terkumpulnya berbagai kekuatan, pemanfaatan setiap spesialisasi, dan mencurahkan waktu sepenuhnya untuk upaya-upaya perbaikan.

Kepartaian dan Campur Tangan Asing

Dapat diyakini bahwa campur tangan asing dalam urusan umat itu tidak akan masuk kecuali melalui pintu persengketaan, perselisihan, dan system kepartaian yang buruk. Sesunggunya bangsa yang belum sempurna kemerdekaannya. Masih dalam kebimbangan, ambisi serta mengikis habis ambisi ini kecuali dengan persatuan dan kesatuan.
            Jika sebuah bangsa yang telah sempurna kemerdekaannya dan telah menemukan jati dirinya, diperkenankan dalam membentuk kelompok(partai-partai) dalam masalah-masalah yang bukan esensial, maka hal serupa tidak dapat berlaku di Negara yang baru tumbuh.

Tidak Ada Partai Politik di Mesir

Diyakini bahwa partai-partai politik di Mesir sekarang tidak lebih dari partai politik karbitan daripada sungguhan, karena yang mendorong kemunculannya bersifat inisiatif perorangan daripada nasional. Tugas serta factor-faktor yang melatarbelakangi pembentukan partai-partai itu kini sudah tidak ada lagi.

Islam Tidak Merekomendasikan Kepartaian

Sesuungguhnya bangsa yang bersatu sama sekali tidak akan merekomendasi, tidak merelakan, dan tidak merelakan, dan tidak menyetujui adanya system kepartaian. Al-Qur’an sendiri mengatakan,
“Dan berpegang teguhlah kalian semuanya dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” (QS. Ali Imran : 103)




Kebebasan Berpendapat

           Bedakanlah antara kepartaian yang sloganya adalah kebebasan pendapat dan kebebasan berselisih dalam berbagai pandangan, baik yang umum maupun detailnya, dengan kebebasan berpendapat yang dibolehkan dan dianjurkan dalam islam dan usaha mengkaji berbagai sudut pandang yang terungkapkan dalam rangka mencari kebenaran.

Khatimah

          Wahai Ikhwan !
          Adapun kalian , sungguh kalian telah beriman kepada prinsip-prinsipnya itu semuanya, kalian yakni bahwa Allah akan memenangkan perkaranya. Untuk itu kalian sudah memilki argumentasi ilmiah , landasan historis ,kondisi geografis, dan dukungan Rabbani, serta mendapatkan kabar gembira dalam firman Allah , Tuhan Semesta Alam.          
“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi). (Al-Qashash:5)

Muktamar Keenam

Siapakah Ikhwanul Muslimin

Ingatlah baik-baik wahai Ikhwan!
Kalian adalah ghuraba’ (orang yang dianggap asing) yang mengadakan perbaikan di tengah kerusakan manusia. Kalian adalah kekuatan baru yang di kehendaki oleh Allah untuk membedakan yang haq dan yang batil di saat pembeda di antara keduanya telah kabur. Kalian adalah da’i-da’I Islam, pemabawa risalah Qur’an, penghubung antara langit dan bumi, pewaris Nabi Muhammad saw., dan para khalifah dari generasi sahabat.



Komitmen

Tidak ada satupun di antara kalian, baik yang hadir maupun yang tidak hadir dalam mu’tamar ini. Kalian mengorbankan jiwa dan harta tidak lain hanya bersandar kepada Allah, dengan mengharap pertolongan dan pahala dari-Nya.
“Cukuplah Allah sebagai Pelindung dan cukuplah Allah sebagai Penolong.”
(QS. An-Nisa’: 45) 

Pemahaman

Kalian harus memahami Islam dengan pemahaman yang bersih, pemahaman yang jauh dai kebekuan dan keserbabolehan, keruwetan filsafat,  dan dari sikap berlebihan maupun meyepelekan, bersandar pada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, juga sejarah Salafush Shalih, hati yang bersih, dan akal yang jernih. Harus mengenal Islam adalah aqidah dan ibadah, Negara, dan bangsa , moral dan materi, toleransi dan kekuatan, peradapan dan perundang-undangan.

Ukhuwah

Setiap syu’bah (cabang) Ikhwan merupakan kesatuan ruh dan hati yang disatukan oleh tujuan yang luhur: satu cita-cita, satu penderitaan, dan satu perjuangan. Kesatuan yang harmonis ini ada karena antara satu dengan yang lainnya saling mengikat, saling berhubungan, saling menyayangi, dan saling menghargai. Masing-masing merasa sebagai bagian yang pentingmdari yang lainnya, bagaiakan batu-bata bangunan yang saling menguatkan.

Jihad

Allah telah memberkati jihad kalian, menyebarkan fikrah kalian, dan menyatuka hati kalian. Hari demi hari syu’bah dan orang-oran yang mendukung prinsip-prinsip kalian makin bertambah. Padahal, dahulu mereka tidak tahu, pesimis akan keberhasilannya, bosan, atau bahkan membuat maker terhadapnya. Hal ini menandakan bahwa dakwah kalian telah sampai dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat, serta mendapat dukungan dari berbegai kalangan.
Pengorbanan

Dakwah kalian adalah dakwah yang suci, jamaah kalian adalah jamaah yang mulia; sumber keuangan kalian dari kantong-kantong kalian dan bukan dari orang lain. Sesungguhnya seseorang, organisasi, pemerintah, ataupun daulah tidak memperoleh seperti apa yang kalian rasakan. Hal ini tidak terlalu besar bagi dakwah, karena dakwah menuntut pengorbanan minimal: Jiwa dan harta.

Ikhlas

Dakwah bukan untuk kesombongan dan bermegah-megahan, tetapi untuk disadari bahwa Allah telah menetapkan dakwah kalian ini berpangkal dari keimanan, keikhlasan, pemahaman, kesatuan, dukungan dan pengorbanan.
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka, dengan member surge untuk mereka.” (QS. At-Taubah:111)

Apakah Gerakan Dakwah Kita Tertutup

Gerkan Ikwanul Muslimin bukanlah gerarkan yang tertutup. Karena telah banyak yang  menjelaskan melalui berbagai risalah Ikhwan, tulisan-tulisan, dan ceramah-ceramah. Dijelaskan bahwa secara ringkas sebagi peringatan bagi yang lupa dan pemberitahuan bagi yang belum tahu.

Tujuan Ikhwanul Muslimin

Ikhwanul Muslimin berjuang untuk mencapai tujuan:
1.      Tujuan jangka pendek: tujuan ini dapat dirasakan sejak seseorang bergabung dalam jamaah ini, atau ketika jamaah Ikhwan tampil berjuang di medan umum.
2.      Tujuan jangka panjang: yaitu tujuan yang memerlukan waktu dan perjalanan panjang, persiapan, dan takwin (pembentukan) yang ihsan.


Di Antara Kerusakan Sistem Sosial Di Mesir

Di Negara ini terdapat banyak SDA dan lain sebagaianya. Setiap orang asing yang singgah di Mesir merasa sembuh dari sakitnya, kaya darim kemiskinannya, terhormat setelah terhina, dan damai setelah berputus asa dengan kesengsaraan. Akan tetapi, bagi orang Mesir sendiri, apa yang sudah diperolehnya? Tidak ada sama sekali! Adakah kebodohan, kemiskinan, penyakit, penyakit dan kelemahan tersebar di  Negara berperadapan maju.

Penyakit dan Obatnya

Sebab kebobrokan karena karena system social yang berlaku  di Mesir merupakan kebobrokan yang harus segera mendapatkan perbaikan. Sejak 100 tahun, Eropa telah menjajah secara poitis, militer, undang-undang, pendidikan, bahasa, ilmu pengetahuan, dan seni.
Oleh karena itu, tujuan Ikhwanul Muslimin bias di ringkas menjadi dua kalimat:
1.      Kembali pada undang-undang Sosial Islam.
2.      Membersihkan diri secara total dari seluruh kekuatan asing.
Maka bersabarlah kalian, sesungguhnya janji Allah adalah benar.” (QS. Ar-Rum : 60)   

Sarana Ikhwanul Muslimin

Adapun sarana dan cara yang kita pakai secara umum adalah memeberikan kemantapan dan menyebarkan dakwah dengan berbagai sarana.  Meyeleksi pribadi-pribadi yang baik untuk menajdi pendukung dakwah yang memiliki suara di lembaga pemerintah dan didukung oleh kekuatan eksekutif. Tentu saja tidak dapat dipungkiri. Tidak ada dakwah tanpa jihad dan tidak ada jihad tanpa pengorbanan.

Ikhwan dan Politik

Kami bukanlah politikus yang mendukung satu partai yang lain. Adapun kalau kami terlibat dalam aktivitas politik seperti itu. Adapun kalau kami dikatakan sebagai politikus, dalam arti kami memiliki perhatian terhadap umat kita, kami yakin bahwa kekuatan tanfidziyah termasuk bagian ajaran dan hukum Islam.

Ikhwan dan Pemerintah

Sikap kami terhadap pemerintah Mesir dengan berbagai corak-nya, bagaikan sikap seorang penasehat yang menginginkan kebaikan dan kelurusan.  Mudah-mudahan Allah memperbaiki kerusakan ini, meskipun dari berbagai pengalaman saya yakin bahwa apa yang kami kehendaki berseberangan dengan mereka.

Ikhwan dan Partai Politik

Adapun sikap kami terhadap partai-partai politik, kami katakana bahwa kami tidak memihak dan tidak berjuang untuk salah satunya. Ikhwanul muslimin tidak peduli dengan hal-hal tesebut. Oleh karena itu, mereka memandang partai-partai itu dengan satu pandangan dan mereka mengumandangkan dakwah mereka yang merupakan warisan Rasulullah saw. di atas partai-partai.

Ikhwan dan Organisasi-Organisasi Islam

Adapun sikap kami terhadap organisasi-organisasi Islam dengan segala tendensasinya, adalah sikap cinta, ta’awun, dan loyal. Kami berusaha mengadakan pendekatan pandangan dan pemikiran demi membela kebenaran dengan jiwa ta’awun dan mahabbah. Perbedaan ijtihad fiqih dan keberagaman madzhab tidak menjauhkan kita.

Kalimat Kebenaran

Kami ingin menyampaikan satu kalimat kepada orang-orang yang masih menganggap bahwa Ikhwan bekerja untuk kepentingan pribadi atau golongan. Bertaqwalah wahai manusia, dan janganlah Anda berbicara sesuatu yang Anda tidak mengetahuinya.
”Dan orang-orang yang menyakiti (orang-orang) mukminin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.”
(QS. Al-Ahzab : 58)

Apakah Kita Para Aktivitas

Kepada putra-putri Islam yang Penuh Semangat

Kepada kelompok ini, yang berkepribadian mulia, yang berhati jernih, yang bercita-cita tinggi, yang berjiwa terhormat, yang cinta bekerja, dan menjadi tunpuan harapan. Kami katakana, “Kalian kini berada di hadapan seruan dakwah yang baru. Kaum muda menyeru kalian untuk bekerja bersama mereka dan bergabung dengannya untuk menuju suatu tujuan , yang ia adalah cita-cita setiap muslim dan harapan setiap mukmin. Adalah hakmu bertanya tentang sejauh mana persediaan sarana operasional jamaah. Dan kewajibanmu pula untuk mengetahui lebih dalam apa-apa diserukannya kepadamu.”

Yayasan-Yayasan dan Proyek-Proyek

Kami adalah jamaah yang banyak menyelenggarakan proyek-proyek yang berorientasi pada kemaslahatan social, kemudian meninggalkan pengaruh  yang positif di suatu wilayah. Ikhwanul muslimin juga dibangun lembaga pendidikan Islam Hira’ untuk anak-anak, dan sekolah untuk kaum ibu muslimah dalam rangka member bekal kepada mereka bagaimana mendidik putra-putrinya.

Mempersiapkan Generasi

Generasi muda adalah rahasia kehidupan umat dan sumber mata air kebangkitannya.  Sesungguhnya sejarah umat adalah sejarah para tokoh yang dilahirkannya, yang memiliki mentalitas kuat dan hasrat nan memebara. Kuat lemahnya uamt sesungguhnya diukur dari sejauh mana kemampuan “rahim” umat itu melahirkan tokoh-tokoh yang memenuhi syarat sebagai pelopor.

Menentukan Sarana dan Menyandarkan Pada Prinsip

Ikhwanul muslimin mengemban misi utama pembinaan jiwa, pembaruan mental, pengokohan akhlak dan penumbuhan sikap kesatria yang lurus. Inilah fondasi yang diatasnya bakal ditegakkan kebangkitan umat.

Kedudukan Shalat

Sangat dipahami bahwa kedudukan Shalat dalam Islam bagaikan kedudukan kepala atas jasad. Shalat adalah pilar Islam yang kekal abadi. Ia juga penyejuk jiwa bagi yang menegakkannya, penenang hati, dan penghubung antara hamba dengan Tuhannya.

Jihad adalah Kehormatan Kami

Kedudukan Jihad adalah sangat mulia dan jamaahlah yang harus menunaikannya. Ikhwanul Muslimin generasi pertama pun tidak menyianyiakan potensinya untuk terlibat, karena mereka demikan memahami posisinya di hadapan agama ini dan mengetahui pula bahwa Nabi saw. bersabda, “Barang siapa menemui Allah tanpa tanda bahwa dirinya telah jihad, ia menemui Allah dalam keadaan cacat (sumbing).” (HR. Tirmidzi)

Hak Al-Qur’an

Hal seharusnya dijaga namun hilang, sesuatu yang seharusnya menjadi pokok diabaikan padahal Allah menurunkan Al-Qur’an sebagai kitab dan aturan yang tegas, dan undang-undang yang integral sebagai pilar bagi agama dan dunia ini.
Al-Qur’an yang wajib ditunaikan oleh umat Islam ada tiga:
Pertama, memperbanyak membacanya (tilawah) dengan niat taqarrub kepada Allah swt.
Kedua, menjadikannya sebagai sumber hukum agama yang senantiasa dikaji dan digali, serta dijadikan rujukan.
Ketiga, Menjadikan sumber undang-undang dunia, yang harus dipetik nilai-nilainya dan diterapkan dalam realitas kehidupan.

Mahaj Ikhwan dan Timbangannya

Kaji ulanglah berbagai insitusi yang ada di masyarakat, dapat tergambar dengan jelas bahwa kunci keberhasilan dalam setiap kebangkitan adalah tersedianya manhaj dan orang-orang yang siap bekerja mengikuti petunjuknya (manhaj itu), tanpa bosan dan tanpa surut.

 Risalah Ta’alim
 Marilah beraktivitas , wahai saudaraku yang berhati tulus !
“Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (At-taubah:105)
Wahai Ikwan yang Tulus …!
 Rukun bai’at kita ada sepuluh, hafalkanlah : fahm(Pemahaman) , ikhlas, amal (aktivitas),jihad, tadhiya (Pengorbanan), taat (kepatuhan), tsabat (Keteguhan), tajarrud(kemurnian), ukhuwah, dan tsiqah (Kepercayaan).

Fahm

         Yang saya maksud dengan fahm (Pemahaman) adalah bahwa engkau yakin bahwa fikrah kita adalah “ fikrah islamiyah yang bersih”. Hendaknya engkau memahami islam, sebagaimana kami memahminya dalam batas-batas ushul al-‘isyrin (dua puluh prinsip)
 Ikhlas
        Yang kami kehendaki dengan ikhlas adalah bahwa seorang al-akh muslim dalam setiap kat-kata, aktivitas, dan jihadnya, semua harus dimaksudkan semata-mata untuk mencari ridha Allah dan pahala-Nya, tanpa mempertimbangkan aspek kekayaan, penampilan pangkat, gelar , kemajuan , atau keterbelakangan. Dengan itulah ,ia menjadi tentara fikrah adan aqidah, bukan tentara kepentingan dan ambisi pribadi.
        ” Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (Al-An’am: 162-163)

Amal

        Yang saya maksud dengan amal (aktivitas) adalah bahwa ia merupakan buah dari ilmu dan keikhlasan
        Adapun tingkatan amal yang di tuntut dari seorang akh yang tulus adalah : perbaikan diri sendiri, pembentukan keluarga muslum, bimbingan masyarakat, pembebasan tanah air dari setiap penguasa asing non muslim baik secara politik,ekonomi, maupun moral, memperbaiki keadaan pemerintah, usaha mempersiapkan seluruh asset negeri di dunia ini untuk kemaslahatan umat islam, Penegakan kepemimpinandunia dengan penyebaran dakwah islam di seantero negeri.

Jihad

        Yang saya maksud dengan Jihad adalah sebuah kewajiban yang tetap hukumnya hingga hari kiamat. Rasulullah saw Bersabda .,” Barangsiapa mati, sementara ia belum pernah berperang atau berniat untuk berperang , ia mati dalam keadaan jahiliah .“ Peringkat pertama jihad adalah pengikaran dengan hati, dan peringkat terakhirnya adalah perang di jalan Allah. Sedangkan antara keduanya terdapat jihad dengan lisan , pena, tangan, dan kata-kata yang benar di hadapan penguasa yang zhalim.
“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya” (Al-Hajj;78).





Tadhiyah

         Yang dimaksud dengan tadhhiyah (Pengorbanan) adalah Pengorbanan  jiwa , harta , waktu , kehidupan, dan segala sesuatu  yang di punyai oleh seseorang untuk meraih tujuan. Tidak ada perjuangan di dunia ini , kecuali harus disertai dengan pengorbanan.
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.” (At-taubah:111)
      
Taat

        Yang dimaksud dengan taat (kepatuhan) adalah menjalankan perintah dan merealisasikannya dengan serta merta , baik dalam kedaaan sulit maupun mudah , saat bersemangat maupun malas . demikian itu karena tahapan dakwah ini ada ta’lif , takwin, tanfidz.

Tsabat

        Yang dimaksud dengan Tsabat(keteguhan) adalah bahwa seorang akh hendaknya senantiasa bekerja sebagai mujahid di jalan yang mengantarkan pada tujuan, betapapun jauh jangkauannya dan lama waktu nya , sehingga bertemu dengan Allah dalam keadaan demikian, sedangkan ia telah berhasil mendapatkan salah satu dari dua kebaikan : meraih kemenangan atau syahid di jalan-Nya .
“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merobah (janjinya).” (Al-Ahzab:23) 

Tajarrud

        Yang dimaksud dengan tajarrud (kemurnian) adalah bahwa engkau harus membersihkan pola pikirmu dari berbagai prinsip nilai lain dan pengaruh individu , karena ia adalah setinggi-tinggi dan selengkap-lengkap fikrah.
“Shibghah Allah.Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah”(Al- Baqarah: 138)

Ukhuwah

        Yang dimaksud dengan ukhuwah adalah terkaitnya hati dan ruhani dengan ikatan aqidah. Aqidah adalah sekokoh-kokoh ikatan dan semulia-mulianya. Ukhuwah adalah saudara keimanan , sedangkan perpecahan adalah saudara kembar kekufuran . kekuatan yang pertama adalah kekuatan persatuan ; tidak ada persatuan tanpa cinta kasih adalah kelapangan dada dan maksimalnya adalah itsar( Mementingkan orang lain dari diri sendiri)

Tsiqah

        Yang dimaksud dengan tsiqah (Kepercayaan) adalah rasa puasnya seorang tentara atas komandannya , dalam hal kapasitas kepempiminannya maupun keikhlasannya, dengan kepuasan mendalam yang menghasilkan perasaan cinta, penghargaan, penghormatan, dan ketaatan.
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.“ (An-Nisa: 65)

Nizhamul Usar

Usrah

Islam menekankan perlunya pembentukan usar (usrah-usrah) dari pengikut-pengikutnya, yang dapat membimbing mereka kepada punjak keteladanan, mengokohkan ikatan hatinya, dan mengangakat derajat ukhuwahnya;
Sedangkan pilar-pilar ikatan ini ada tiga:
1.      Ta’aruf (Saling Mengenal)
2.      Tafahum (Saling Memahami)
3.      Takaful (Saling Menanggung Beban)

Al-Aqa’id

1.      Definisi
Aqaid adalah perkara-perkara yang hati Anda membenarkannya, jiwa Anda akan menjadi tentram karenanya, dan ia menjadikan rasa yakin pada diri Anda tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
2.      Tingkatan kekuatan
Manusia dalam hal kekuatan dan kelemahan aqidahnya terbagi dalam beberapa tingkatan, sesuai dengan kadar kemantapan dan kemapanan argumentasi yang ada dalam jiwa mereka masing-masing.
3.      Penghargaan Islam Kepada Akal
Harus dipahami bahwa keseluruhan dari akidah ini mendapat pembenaran dari akal  dan dikukuhkan oleh analisa yang benar. Oleh karena itulah, Allah memuliakan akal dengan menjadikannya sebagai salah satu syarat mukallaf (pemikul beban syariat).
4.      Bagian-bagian Aqidah Islamiah
Aqidah Islamiah terbagi menjadi empat bagian pokok yakni Al-Ilahiyat, An-Nubuwwat, Ar-Ruhaniyyat, dan As-Sam’iyyat. M

Sifat Sifat Allah Ta’ala

1.      Jika melihat betapa luar biasanya dunia ini dan alam semesta tentu terbanyang betapa agungnya pencipta semua ini. Menggambarkan bahwa Sang Pencitpa itu harus melebihi keagungan yang sempat terlintas dalam akal manusia yang lemah.
2.      Globalitas sifat-sifat Allah dalam Al-Qur’an
Semua ayat dalam Al-Quran yang menggambarkan mengenai sifat wujud bagi Allah secara argumentative dibuktikan dengan af’al-af’al-Nya dalam mengatur urusan alam yang menakjubkan itu.


Ayat ayat Sifat dan Hadits-Haditsnya

Beberapa contoh ayat sifat
(QS. Ar-Rahman : 26-27), (Thaha : 5, 37-39), (Hud : 336-37), (Al-Fath : 10), (Al-Maidah : 64), (Yasin : 71), (Al-Imran : 28), (Al-An’an : 61), (Al-Mulk : 17), (Fathir : 10), (Al-Ahzab : 57), (At-Tahrim : 12), (Al-Fajr : 21-22) dan beberapa Hadits lainnya.

Al-Ma’Tsurat

Taqdim

Ini adalah rangkaian ta’limat ringkas yang dihimpun dari risalah Al-Matsurat oleh Al-Ustadz Asy-Syaikh Hasan Al-Banna. Ini akan menjelaskan kalimat-kaliamat yang sulit di mengerti, serta membantu para pembaca untuk memahami makna dan maksudnya.

Ridhwan Muhammad Ridhwan

Segala puji bagi Allah, dan shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kami, Nabi Muhammad saw. Beliau adalah sebaik-baik ahli dzikir, pemimpin yang pandai bersyukur dan panglia yang terbaik shalawat juga tercurah kepada keluarga, seluruh sahabat, dan orang-orang yang menapaki jalannya, hingga hari kiamat.
Dalam hal ini begitu pentingnya dzikir yakni salah satunya dalam beberapa poin yakni Dzikir di Setiap Kesempatan, keutamaan Dzikir dan orang-orang yang Melakukannya, Adab Berdzikir, dan Dzikir Berjamaah.

Khatimah
Ikhwanul Muslimin mempersembahkan wadzifah ini tidak hanya diperuntukkan bagi mereka saja, tetapi juga bagi seluruh kaum muslimin.



Al-Wazhifah

Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki Arasy yang agung".   (QS. At-Taubah 129).
Masih banyak ayat yang patut dibaca setiap hari guna meningkatkan kadar keimanan dan semakin mendekatkan kepada Allah swt.

Wirid Al-Qur’an

Keutamaan Al-Qur’an

Al-Qur’an Al-Karim adalah system yang komprehensif bagi seluruh hokum Islam. Al-Qur’an adalah sumber mata air yang senantiasa menyirami hati-hati yang beriman dengan kebajikan dan hikmah. Dan yang paling utama seorang hamba dalam upaya bertaqarub kepada Allah adalah dengan membacanya.

Kadar Wirid

Masing-masing ikhwah memiliki situasi dan kondisi yang berbeda beda. Oleh karena itu, wirid Al-Qur’an tidak ada pembatasan. Hal ini tergantung kepada kondisi dan kemampuan masing-masing.

Adab Tilawah

Adab tilawah adalah bersungguh-sungguh dalam tadabbur dan tafakkur. Inilah tujuan awal dari tilawah Al-Qur’an. Adab yang lain yakni menjaga hokum-hukum tajwidnya yang sesuai dengan kaidah-kaidah makhrijul hurufnya.



Majelis Istima’

Dan diantara wirid Al-Qur’an Jamaah Ikhwanul Muslimin adalah berkumpul untuk ber-istima’ kepada kitab Allah dari orang yang baik bacaannya. Bagi pembaca di majelis Istima’ ini, hendaknya membaca Al-Qur’an secara tartil dengan tetap memperhatikan adab-adabnya.

Wirid Hafalan

Bagi setiap al-akh muslim juga dianjurkan, dan ini adalah bagian dari wirid qur’ani, agar bersungguh sungguh dengan segenap kemampuan untuk menghafal  apa yang memungkinkan bisa dihafalnya dari  Al-Qur’an Al-Karim. Ia harus mengkondisikan diri setiap hari untuk menghafal dengan sebaik-baiknya satu ayat atau beberapa ayat sesuai dengan kadar kemampuannya.

Do’a-Do’a Siang Malam

Banyak sekali amalan-amalan Do’a sehari hari yang dapat di amalkan setiap hari. Karena Rasulullah saw. telah banyak member contoh akan do’a – do’a yang harus di amalkan dalam kehidupan sehari hari. Do’a tersebut yakni :
·         Do’a Bangun Tidur.
·         Do’a Memakai dan Melepas Pakaian.
·         Do’a Keluar dan Masuk Rumah.
·         Do’a Berjalan Menuju Masjid, Masuk, dan Keluarnya.
·         Do’a Masuk Kamar Kecil dan Jima’.
·         Do’a Wudhu, Mandi, dan Adzan.
·         Do’a Makan
·         Do’a Tahajjud, Sulit Tidur, dan Mimpi.
·         Do’a Tidur.
·         Do’a Penutup Shalat dan Penutup Majelis.


Do’a-Do’a Ma’Tsur Dalam Berbagai Kesempatan.

·         Do’a Istikharah yang Syar’i
·         Do’a Shalat Hajat
·         Do’a – Do’a safar (Bepergian)
·         Do’a – Do’a Atas Kejadian – Kejadian Alam.
·         Do’a – Do’a Pernikahan dan Anak – Anak.
·         Do’a – Do’a Terhadap Apa yang Di Lihat.
·         Do’a – Do’a Keselamatan dan Penghormatan.
·         Do’a – Do’a Ketika Sakit dan Menjelang Wafat.
·         Do’a Shalat Tasbih.

Wirid-Wirid Ikhwan Setelah Wirid Qur’ani dan Wirid Ma’tsurat

·         Wirid Do’a.
·         Wirid Rabithah.
·         Wirid Muhasabah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar